Lima dari 20 TKI yang Akan Dihukum Mati di Arab Saudi karena Kasus Sihir

Bayu Septianto, Jurnalis
Rabu 21 Maret 2018 17:01 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bersama Menaker Hanif Dakhiri (Foto: Bayu/Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan masih ada 20 kasus migran Indonesia yang akan menghadapi eksekusi hukuman mati di Arab Saudi. Menurut catatan yang dimiliki Hanif, dari 20 kasus itu lima belas diantaranya terkait dengan kasus pembunuhan, sementara lima lainnya akan dieksekusi karena tersangkut kasus sihir.

"Kita harus lihat kasus per kasusnya. Kalau dari 20 kasus yang di Saudi, 15 diantaranya kasus pembunuhan, 5 diantaranya kasus sihir," ujar Hanif dalam rapat konsultasi dengan Tim Pengawas TKI DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2018).

 (Baca: Bahas TKI Dihukum Pancung, Fahri Pimpin Rapat Timwas TKI Bersama Menaker)

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal menambahkan, khusus untuk kasus tuduhan sihir, peluang untuk mendapatkan maaf dari pemerintah Arab Saudi masih ada.

Sementara untuk kasus pembunuhan, harus mendapatkan maaf dari keluarga korban. Untuk itulah, pemerintah Indonesia terus melakukan pendampingan sebagai upaya dalam membebaskan dari hukuman mati.

"Kasus ini (tuduhan sihir) bisa dimaafkan oleh raja, kemungkinan besar masih bisa dibebaskan. Tapi yang pembunuhan ini sudah didampingi sejak awal sehingga kita punya semua datanya," tutur Iqbal.

(Baca juga: Zaini Misrin Dihukum Mati, DPR Minta Pemerintah Evaluasi Kinerja KBRI)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya