Setnov mengaku mendapatkan informasi penerimaan dua petinggi PDIP itu berasal dari keterangan Made Oka Masagung, yang juga tersangka dalam kasus ini. Dia menyebut, hal itu disampaikan saat pertemuan di rumah Setnov.
(Baca Juga: Jaksa KPK Gali Peran Puan Maharani dan Pramono Anung di Proyek E-KTP)
"Waktu itu ada pertemuan di rumah saya yang dihadiri oleh Oka dan Irvanto. Di sana mereka bilang berikan ke Puan Maharani US$500 ribu dan Pramono Anung US$500 ribu," kata Setnov di persidangan.
(Erha Aprili Ramadhoni)