Mekeng juga menganggap, penyebutan dirinya soal penerimaan duit di kasus e-KTP adalah karangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazarudin. Ia menegaskan, keterangan terkait penerimaan uang oleh dirinya adalah hoax.
"Faktanya setiap tuduhan yang dikatakan pada saya terbantahkan sendiri oleh orang-orangnya sendiri. Narogong membantah, Irvanto membantah. Ini kan kebohongan yang dibuat oleh si Nazarudin. Itu palsu semua, itu hoax," tegasnya.
(Baca Juga: KPK Tindak Lanjuti Kesaksian Setnov soal Puan dan Pramono Terima Uang E-KTP)
(Fiddy Anggriawan )