Kubu Setnov Tantang KPK Bongkar Keterlibatan Puan dan Pramono Anung di Kasus E-KTP

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 23 Maret 2018 15:22 WIB
Pengacara Setnov Maqdir (Foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya diketahui, Mantan Ketua DPR RI, Setnov menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung kecipratan uang panas proyek e-KTP sebesar 500 ribu Dollar Amerika.

Setnov mengetahui adanya aliran dana haram uang e-KTP ke Puan Maharani dan Pramono Anung dari pernyataan dua pengusaha, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung saat keduanya berkunjung ke kediaman Setnov.

Sebagaimana hal itu diungkapkan Setnov saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, pada Kamis, 22 Maret 2018, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"Waktu itu ada pertemuan di rumah saya yang dihadiri oleh Oka dan Irvanto, disana mereka bilang berikan USD500 ribu‎ dan Pramono Anung USD500 ribu," kata Setnov.

Setya Novanto sendiri menjabat Ketua Fraksi Golkar saat‎ proyek e-KTP berlangsung. Sedangkan Puan, saat itu menjabat Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono Anung sebagai Wakil Ketua DPR.

(Mufrod)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya