Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya telah mengambil sikap untuk mendisiplinkan oknum yang diduga menyebarkan surat edaran penutupan Alexis tersebut. Namun, itu bukan berarti pihaknya melakukan pemecatan terhadap yang bersangkutan.
"Mendisiplinkan berbeda dengan menghukum, mendisiplinkan membuat sesuai dengan yang diharapkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Anies menilai bocornya surat edaran penutupan Hotel Alexis merupakan contoh ketidakdisiplinan organisasi yang ada di Pemerintah Provinsi Jakarta.
Menurutnya rencana penutupan Hotel Alexis tersebut yang masih dipersiapkan. Namun kini telah tersebar luas.
"Ini adalah contoh ketidakdisiplinan organisasi. Jadi sesuatu yang harusnya disiapkan sampai tuntas, ternyata difoto, dikabarkan dan beredar," kata dia, kemarin.
(Rachmat Fahzry)