Polda Metro Luncurkan Sistem Samsat Digital

Badriyanto, Jurnalis
Senin 26 Maret 2018 09:59 WIB
Peluncuran Samsat Digital Ditlantas Polda Metro Jaya. Foto Okezone/Badriyanto
Share :

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meluncurkan sistem layanan publik Samsat Digital dan Pembayaran Non Tunai untuk mempermudah dan menghindari praktik pungutan liar (pungli) bagi masyarakat yang hendak mengurus atau memperpanjang surat-surat dan pembayaran pajak kendaraan bermotor mereka.

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengatakan, sistem Samsat Digital dan Pembayaran Non Tunai itu salah satu bentuk kreasi dan inovasi dari Polri untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Idham yakin Samsat Digital akan mempermudah dan mempercepat pelayanan yang selama ini lambat.

"Pada era informasi dan globalisasi setiap institusi pemerintah berupaya untuk merebut public trust, kepercayaan masyarakat selaku pemegang kekuasaan tertinggi. Hal tersebut bertujuan agar institusi pemerintah agar tetap survive dalam memegang amanah dan tanggung jawab," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/3/2018).

Sistem pelayanan ini bekerjasama dengan pihak Bank DKI Jakarta, sehingga masyarakat dengan mudah bertransaksi menggunakan produk unggulan Bank DKI Jakarta.

Pembayaran juga bisa menggunakan aplikasi Bank DKI Jakarta, JakOne Mobile. Dalam aplikasi itu terdiri dari mobile banking dan mobile wallet.

Samsat Digital menyediakan sistem pelayanan mandiri. Masyarakat tidak perlu mengisi formulir, melainkan cukup memasukkan nomor kendaraan ke komputer sehingga data pemilik kendaraan otomatis muncul dan dicetak. Setelah dicetak dilanjutkan ke tahap pembayaran melalui JakOne Mobile Bank DKI Jakarta.

Sistem Samsat Digital itu diresmikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis sekaligus menerima penghargaan dari Meseum Rekor Indonesia (MURI) yang diberikan oleh Jaya Suprana.

Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan pejabat lainnya baik dari Pemprov DKI Jakarta maupun internal kepolisian.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya