Fahri Hamzah Dilaporkan PKS DKI Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Badriyanto, Jurnalis
Rabu 28 Maret 2018 12:09 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua DPR RI Fahri Hamzah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta Syakir Purnomo. Fahri Hamzah dituduh telah mencemarkan nama baik kader-kader PKS melalui pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Iya benar ada laporan itu," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/3/2018).

 (Baca: Fahri Hamzah Bakal Kembali Diperiksa Terkait Laporan ke Presiden PKS)

Laporan itu dibuat pada Selasa 27 Maret kemarin. Kepada polisi, Syakir menerangkan bahwa pencemaran nama baik itu dilakukan pada Januari silam. Dimana Fahri Hamzah melalui akun twitter-nya @Fahrihamzah mencuit 'Boleh melakukan kesalahan apapun yang penting taat Qiyadah'.

Kemudian, pada esok harinya yakni 4 Januari Fahri Hamzah dianggap kembali melakukan pencemaran nama baik. Kali ini lewat media online, dimana Fahri menyebut 'Di PKS boleh melakukan kejahatan apapun yang penting nurut sama pimpinan'.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya