Pihaknya pun berencana untuk melanjutkan kembali penyidikan terkait kasus suap tersebut. “Rencana memang KPK akan melanjutkan sisa kasus yang ada di DPRD Sumut,” ucapnya ketika dikonfirmasi Okezone di Jakarta, Jumat (30/3/2018).
Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman masih enggan banyak komentar. Dia mengaku belum mendapat surat tersebut.
"Sabar yah rekan-rekan, saya kan masih libur nanti senin ke kantor," kata Wagirin
Meski begitu Wagirin percaya dengan isi surat yang beredar itu. Menurutnya, tidak akan mungkin ada yang bermain-main dengan KPK.
"Saya tau infotmasi ini. Saya sudah kroscek ke beberapa orang yang bisa dipercaya. Saya juga berterima kasih dengan informasi ini," tandasnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)