JAKARTA – Polri akan melakukan penyelidikan terkait kebakaran besar akibat tumpahan minyak di Perairan Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Sabtu 31 Maret 2018. Mereka bakal mengusut lebih lanjut, apakah peristiwa itu termasuk kejahatan atau tidak.
"Ya kalau dibuang, itu kejahatan, nanti kita investigasi. Kita akan cek ke Polda Kaltim," ujar Wakapolri Komjen Syafruddin di Jalan Jenggala 1 Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (2/4/2018).
(Baca: Kebakaran di Teluk Balikpapan, Tiga Warga Dilaporkan Hilang)
Ia melanjutkan, bilamana minyak tersebut memang sengaja ditumpahkan ke air laut sudah pasti terdapat dalangnya. "Ya itu kan mencemari biota laut. Itu harus diinvestigasi siapa pelakunya, nanti kita akan instruksikan," tegas dia.