Polri Akan Libatkan Ahli Bahasa dalam Penyelidikan Kasus Puisi Sukmawati

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 04 April 2018 12:07 WIB
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (foto: Okezone)
Share :

Setyo juga mengatakan polisi belum bisa memastikan apakah terdapat sebuah unsur pidana di dalam puisi itu. Oleh karena itu ia menegaskan perlu penyelidikan terlebih dahulu sepertu memanggil para pelapor.

“Ya nanti makanya diselidiki dulu. Kalau memenuhi unsur baru meningkat jadi proses selanjutnya,” tegas dia.

Selain itu, Setyo juga mengatakan bahwa penyidik akan melihat terlebih dahulu seluruh unsur yang ada. Termasuk juga aspek yang berhubungan dengan pengadilan.

“Tindak lanjut ada beberapa hal yaitu kita lihat perkembangan apa ini bisa masuk dalam proses restorative justice, istilah kita, dari beberapa pihak yang bisa diselesaikan perkaranya tanpa masuk pengadilan. Tapi kalau memang harus dipengadilan, kita proses sesuai aturan yang berlaku,” papar Setyo.

(Baca Juga: Ini Puisi Sukmawati Soekarnoputri yang Menuai Kontroversi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya