Soal Pemecatan Dokter Terawan, DPR: IDI Harus Cabut Keputusan Itu

Badriyanto, Jurnalis
Kamis 05 April 2018 07:15 WIB
Dr Terawan bersama pasien (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Dave Laksono meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencabut keputusannya yang memecat Kepala RSPAD Gatot Soebroto Mayjen TNI dokter Terawan Agus Putranto, SpRad. Terawan dituduh melakukan pelanggaran etik keras, karena menerapkan terapi cuci otak atau yang disebut brainwash.

Menurut Dave praktik cuci otak menggunakan teknologi Digital Subatraction Angiography (DSA) sebagaimana dilakukan dokter Terawan tidak salah. Justru sebaliknya, banyak pasien yang telah berhasil disembuhkan oleh dokter Terawan menggunakan metode tersebut.

"Kami berharap keputusan itu segera dicabut sehingga dokter Terawan bisa kembali lagi berpraktek dan bekerja untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa dan masyarakat Indonesia," ungkap Dave saat dihubungi Okezone, Kamis (5/4/2018).

Dikatakan Dave, justru yang terjadi prosedur itu pemecatan yang dilakukan IDI karena tidak memberikan kesempatan yang cukup kepada dokter Terawan untuk menjelaskan praktek yang selama ini dijalankan.

"Ini ada prosedur yang dilakukan yang mereka (IDI) ambil, tetapi menurut saya prosedur itu belum sepenuhnya. Keputusan yang diambil oleh IDI berdasarkan laporan yang kami terima dan kami pelajari, itu sepihak dan tidak diberikan ruang yang cukup untuk melakukan pembelaan dirinya," terangnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya