KPK Resmi Tahan Zumi Zola dengan Raut Wajah Pasrah

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 09 April 2018 19:39 WIB
Zumi Zola saat resmi ditahan KPK (Foto: Harits/Okezone)
Share :

JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam, Gubernur Jambi, Zumi Zola akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zumi Zola ditahan setelah KPK temui unsur penerimaan hadiah serta janji terkait proyek di Provinsi Jambi.

Pantauan Okezone, Senin (9/4/2018), Zumi Zola keluar dari kantor KPK telah menggunakan rompi orange yang mengindikasikan statusnya telah resmi menjadi tahanan lembaga antirasuah. Keluar dari gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 18.47 WIB.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini bungkam kepada awak media saat keluar dari gedung KPK. Terlihat raut wajahnya yang hanya pasrah saat akan di giring menuju mobil tahanan yang sudah disiapkan.

Sementara, Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan nantinya Zumi Zola akan ditempatkan di Rutan KPK di Jalan Rasuna Said Kavling C1 selama 20 hari pertama.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya