Ketua DPRD Sumut Ditanya soal 38 Dewan Tersangka Kasus Gatot Pujo

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 10 April 2018 00:05 WIB
Ketua DPRD Sumut diperiksa KPK terkait 38 dewan jadi tersangka. (Foto: Harits Tryan Akhmad/Okezone)
Share :

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan lebih dalam terkait aliran uang yang mengalir ke anggota DPRD Sumatera Utara dalam kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

“Penyidik terus mendalami dugaan penerimaan dari Gubernur Sumut Gatot Puji Nugroho pada saat itu yang diduga mengalir kepada sejumlah anggota DPRD,” papar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).

Ia juga menyebut penyelidikan kasus suap oleh Gatot Pujo Nugroho ini sangatlah panjang, terutama dalam mencari anggota DPRD yang diduga memiliki peran penting dalam proses tindak pidana itu.

“Kita proses adalah anggota DPRD yang diduga memiliki peran aktif dalam proses tersebut,” papar Febri.

(Baca: KPK Periksa 10 Anggota DPRD Sumut Terkait Kasus Suap Gatot Pujo Nugroho)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya