Sementara salah satu saksi yang diperiksa oleh KPK yakni Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman mengatakan bahwa hal-hal yang ditanyakan mengenai apakah mengenal 38 orang yang sudah menjadi tersangka.
“Ditanya cuma kenal enggak sama ini, kenal enggak sama ini, itu saja pertanyaannya. Kenal sama yang 38 itu ditanyalah. Ada yang kenal, ada yang enggak kenal,” paparnya.
Ia juga menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya kasus suap yang menyerat para anggota DPRD Sumut ini. Sebab, dia baru satu tahun ini menjabat sebagai ketua DPRD.
“Ketua DPRD kan baru satu tahun ini saya. Itu kan kejadiannya 2012 sampai 2000 sekian. Sudah lama itu,” terangnya.
(Baca: KPK Sebut 38 Anggota DPRD Sumut Terima Fee Rp300-350 Juta dari Gatot Pujo)