Dilarang Bagikan Sepeda saat Kampanye, Istana: Presiden Jokowi Akan Ikuti Aturan Itu

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 11 April 2018 03:03 WIB
Momen ketika Presiden Jokowi bagikan sepeda. (Foto: Biro Pers Setpres)
Share :

Menurut dia, meskipun bagi-bagi sepeda tersebut bukan bagian dari kampanye, Bawaslu tetap menyarankan agar tidak dilakukan.

"Kalau sudah jadi calon presiden dan sudah memasuki tahapan kampanye, kami sarankan tidak (bagi-bagi)," ujarnya.

Adapun masa kampanye Pemilu 2019 akan dimulai pada 23 September 2018. Masa kampanye dimulai tepat tiga hari setelah penetapan calon anggota legislatif dan pasangan capres-cawapres pemilu yang dijadwalkan pada 20 September.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya