JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Rabu 11 April 2018 malam menggerebek Sense Karaoke yang berada di Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara. Dalam penggeledahan itu, petugas mengamankan 36 orang yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba. Puluhan orang tersebut berasal dari pengunjung dan manajemen tempat hiburan.
"Barang bukti narkotika (yang diamankan) jenis sabu, ekstasi, ganja, ketamin dalam plastik-plastik kecil (belum dirinci jumlahnya) untuk diedarkan di dalam ruang karaoke," kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari kepada Okezone, Kamis (12/4/2018).
Petugas BNN menyegel Sense Karaoke usai melakukan penggerebekan. (Foto: Ist)
(Baca: BNN Gerebek Sense Karaoke di Mangga Dua, Ada yang Positif Narkoba?)
Ia menjelaskan, saat ini ruangan di Sense Karaoke telah disegel sementara pasca-penggeledahan semalam. Seluruh barang bukti dan temuan yang ada langsung dibawa ke Kantor BNN di Cawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjutan.
"Update info akan disampaikan," jelas Irjen Arman Depari.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BNN menggerebak Sense Karaoke pada Rabu 11 April 2018 malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas langsung mengumpulkan seluruh pengunjung dan karyawan tempat karaoke tersebut. Selain itu, petugas juga mendapati puluhan orang yang positif menggunakan narkoba.
Barang bukti narkoba yang diamankan petugas BNN dari Sense Karaoke. (Foto: Ist)