KPK Paparkan 9 Titik Rawan Korupsi ke Paslon Pilkada

Subhan Sabu, Jurnalis
Kamis 12 April 2018 14:28 WIB
Wakil Ketua KPK, Laoede Syarif memberi pembekalan kepada paslon Pilkada Sulut. Foto Okezone/Subhan Sabu
Share :

BACA: 8 Fakta OTT Bupati Bandung Barat, Nomor 6 Bikin Geleng-Geleng Kepala

Pembekalan tersebut diikuti oleh 16 pasangan calon kepala daerah di Provinsi Sulut, yaitu Dua pasangan dari Kota Kotamobagu, Tiga pasangan dari Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Empat pasangan dari Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Empat pasangan dari Kabupaten Kepulauan Talaud, Dua pasangan dari Kabupaten Minahasa, dan sepasang calon dari Kabupaten Minahasa Tenggara.

Pembekalan ini dipandang perlu dilakukan karena KPK mencatat terdapat 18 gubernur dan 71 Walikota/Bupati dan Wakil terjerat kasus korupsi.

Selain pembekalan antikorupsi, KPK memanfaatkan moment Pilkada Berintegritas 2018 di Sulut untuk memfasilitasi pengumuman LHKPN masing-masing calon kepala daerah Kabupaten/Kota di Sulut.

"Tujuannya untuk para calon kepala daerah adalah untuk sarana pengendalian internal karena untuk perubahan hartanya harus dilaporkan setiap tahun dan dapat diawasi oleh masyarakat. Untuk masyarakat, pengumuman LHKPN ini adalah sebagai salah satu penilaian untuk menentukan calon kepala daerahnya," jelas Laode.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya