‘’Yang direvisi cuma lokasinya saja, enggak pada pelaksanaan hukumannya, tidak (direvisi). Ini juga tempat terbuka bisa disaksikan, cuma di lokalisir,” kata Irwandi kepada wartawan.
Perubahan lokasi eksekusi cambuk tersebut, kata Irwandi, dengan alasan berbagai faktor. Yakni, ekskusi cambuk selama ini banyak disaksikan oleh para anak kecil, sehingga timbul keriyaan dengan tepuk tangan serta sorak-sorakan terhadap terpidana yang dicambuk. Bahkan ketika terpidana dihukum, warga merekam dan kemudian menyebarkan ke dalam media sosial.
‘’Kemudian bagaimana yang dihukum di videokan, kemudian dimasukkan ke dalam Youtube. Sekali dia dihukum seumur hidup dengan dampak image itu, misalnya suatu hari dia menjadi tokoh masyarakat, “ jelas Irwandi.
(Rachmat Fahzry)