Polisi Tangkap 5 Begal Motor Masih Berstatus Pelajar

, Jurnalis
Kamis 12 April 2018 17:11 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

DENPASAR - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Bali, berhasil meringkus lima pelaku begal sepeda motor di wilayah Kuta yang kerap meresahkan masyarakat. Pelaku dalam setiap aksinya tidak segan menganiaya korbannya.

"Ya, ada lima pelaku sudah ditangkap anggota Polsek Kuta yang semuanya masih berusia belasan tahun atau berstatus pelajar," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo.

Namun, polisi masih memburu lima pelaku yang masih buron yakni Ru, Ya, Ri, Fi dan Mi dan ada beberapa barang bukti yang sudah disita dari komplotan remaja yang melakukan aksi pembegalan di Kuta itu.

Barang bukti yang telah disita adalah sepeda motor milik korban yang sudah dimutilasi dan ada juga uang tunai Rp750.000. "Kasus ini masih kami selidiki," ujarnya singkat.

Menurut informasi, Tim Opsnal Polsek Kuta menangkap lima dari sepuluh pelaku yakni I Kadek Sudarsa (18), Putu Rizky Oka Pratama (19), SH (16), Yudha Prasetyo (19) dan Yusuf Triadi Nur Arifin (17). Kelima pelaku mengakui perbuatannya telah membegal mahasiswa di simpang traffic light Jalan Sunset Road, Kuta pada Senin 2 April 2018 pukul 02.00 Wita.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya