Petani Ini Nekat 'Budidaya' Ganja di Rumahnya

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Jum'at 13 April 2018 17:11 WIB
Ujang bersama barang bukti pohon ganja (foto: Banda/Okezone)
Share :

PEKANBARU - Seorang petani berinisial SUH alias Ujang terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian Riau karena nekat berbisnis narkoba. Pria berusia 49 ini nekat 'berbudidaya' daun ganja.

Dari rumah pria paruh baya ini disita bibit pohon ganja di dalam puluhan pot. Selain itu petugas juga menyita paket ganja kering yang sudah dipanen.

"Dari rumah tersangka disita barang bukti ganja yang diperkirakan berusia seminggu," ucap Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra kepada wartawan, Jumat (13/4/2018).

Penangkapan terhadap Ujang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil pada 12 April 2018. Saat itu petugas mendapat informasi kalau tersangka berbisnis daun ganja. Tersangka juga disinyalir bertani daun memabukkan itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya