JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menghadiri peringatan dua tahun penggusuran Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (14/4/2018). Saat kedatangan itu, Anies Baswedan langsung menggendong seorang bocah berusia 1 tahun 1 bulan di lokasi tersebut.
Ternyata nama bocah yang digendong Anies Baswedan itu adalah Muhammad Anies Sandi dari seorang ibu bernama Supiyati yang baru lahir pada tahun 2017 kemarin. Anies mengatakan, suatu kehormatan namanya bisa dipakai oleh seorang bocah yang lahir di kampung Akuarium.
"Ini sebuah kehormatan. Saya yakin anak ini suatu saat bisa seperti kita semua. Bisa sehat, terutama sekolah itu yang penting. Ibu anak ini juga mudah-mudahan bisa merawat yang baik ya," kata Anies di Kampung Aquarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (14/4/2018).
(Baca: Datangi Kampung Akuarium, Anies: Hati Ini Menangis Melihat Penggusuran Itu )
Anies juga berharap keluarga anak itu agar bisa memiliki rumah lagi. Dan ia juga mendoakan anak itu menjadi anak yang baik nantinya."Insya Allah anak ini jadi tanda bahwa asa panggilan anak itu, lahir di puing-puing, dan, puing-puing itu, nantinya jadi rumah. Dan bisa bermain di tempat yang menyenangkan," tuturnya.
Sementara itu, Supiyati mengatakan, dirinya menamai anaknya Muhamad Anies Sandi itu, karena mengagumi sosok Anies sejak menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. "Inspirasi saya menamai itu, semenjak Pak Anies jadi menteri. Semoga memakai nama Anies-Sandi, siapa tahu kampung saya bisa kembali lagi," ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, kampung akuarium akan dibangun kembali seperti semula. Dalam artian tempat ini akan menjadi tempat berkumpulnya warga berkegiatan ekonomi berkegiatan sosial.
"Untuk bentuk kampungnya, kita akan buat rancangan bersama sama. Jadi, nanti kita lihat mana yang paling sesuai. bisa mengakomodasi semua kebutuhan yang ada di sini," ungkapnya.
(Baca juga: Peringati 2 Tahun Penggusuran, Warga Kampung Akuarium Berikan Maket Rumah ke Anies Baswedan)
Mantan Mendikbud itu menjelaskan, penggusuran ini sebagai pelajaran bagi Republik Indonesia dan Dunia. Karena apa yang terjadi di Kampung Akuarium itu, tidak boleh terulang kembali dimanapun di bumi pertiwi ini. Di mana kebijakan itu harus menyandarkan pada konstitusi.
"Konstitusi kita itu, dirancang dengan spirit. Maka itu kita-kita yang hari ini menjalankan konstitusi harus paham betul bahwa esensi dasar konstitusi itu adalah keadilan," tuturnya.
(Ulung Tranggana)