Pasca Zola Ditahan KPK, Plt Gubernur Jambi Jamin Roda Pemerintahan Terus Berjalan

Azhari Sultan, Jurnalis
Sabtu 14 April 2018 13:30 WIB
Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar (foto: Azhari/Okezone)
Share :

JAMBI - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Fachrori Umar menegaskan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi diminta untuk tetap fokus mewujudkan visi misi Jambi TUNTAS (Tertib, Unggul, Nyaman, Tangguh, Adil dan Sejahtera) 2021.

Penegasan tersebut, diutarakan langsung Fachrori, saat menjawab pertanyaan sejumlah media terkait ditahannya Gubernur Jambi Zumi Zola oleh KPK awal pekan lalu.

(Baca Juga: Fachrori Umar Resmi Gantikan Zumi Zola sebagai Plt Gubernur Jambi)

Karena itu, usai mengumpulkan seluruh Kepala OPD di lingkungan Provinsi Jambi, Plt Gubernur meminta agar tetap bekerja seperti biasa terutama dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Pelayanan kepada masyarakat adalah hal yang utama, roda pemerintahan harus terus berjalan. Saya tidak ingin anggota masyarakat menjadi terganggu, untuk itu saya minta kedisiplinan pegawai harus terus ditingkatkan dan kita harus terus bersinergi," ujar Fachrori, Sabtu (14/4/2018).

Meski sebagai Plt Gubernur, namun dirinya tidak mengubah visi misi bersama Gubernur Jambi Zumi Zola hingga 3 tahun sisa kepemimpinannya.

"Saya dan seluruh jajaran tetap berkomitmen untuk mewujudkan Jambi TUNTAS 2021. Kita harus bersinergi, bekerja untuk Provinsi Jambi, sehingga program yang dijalankan ke depan lebih terarah terfokus dan bersinergi. Saya juga minta terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam melaksanakan program kegiatan ke depan," jelas Fachrori.

Tidak itu saja, Fachrori juga mengingatkan seluruh Kepala OPD untuk meningkatkan kinerja, termasuk realisasi serapan anggaran dengan baik dan segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK tentang laporan keuangan tahun 2017.

(Baca Juga: KPK Resmi Tahan Zumi Zola dengan Raut Wajah Pasrah)

"Kita sudah masuk triwulan kedua tahun anggaran 2018. Kemarin kami sudah bertemu dengan pimpinan BPK Perwakilan Jambi, dan diberi waktu 40 hari untuk menyelesaikan laporan keuangan kita," katanya.

Fachrori harap pekerjaan tersebut tidak ditunda-tunda, setelah memperbaiki apa yang dievaluasi oleh BPK. Saya berharap kita bisa mempertahankan laporan keuangan dengan opini WTP," tutur Fachrori.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya