JAKARTA - Jaksa eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana Adia ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, hari ini.
Yudi Widiana Adia merupakan terpidana perkara suap terkait proyek pengadaan dan peningkatan jalan milik Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Maluku dan Maluku Utara.
"Jaksa eksekutor pada KPK, hari ini melakukan eksekusi terhadap terpidana Yudi Widiana Adia ke Lapas Sukamiskin Bandung," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (19/4/2018).
Febri Diansyah (Antara)