"Kalau ada kesepakatan, Dewan Pers akan memfasilitasi mengundang konstituen yang lain untuk bertemu. Kalau semua setuju, Dewan Pers bisa memfasilitasi untuk berkomunikasi dengan pihak Istana, dalam hal ini melalui Setneg," sambungnya.
Sekadar informasi, AJI dan IJTI mengajukan perubahan tanggal HPN yang selama ini diperingati setiap 9 Februari kepada Dewan Pers. Pasalnya, tanggal tersebut bertepatan dengan hari lahir PWI dan juga HPN.
AJI dan IJTI berpandangan, pemakaian tanggal yang sama untuk dua peringatan (hari lahir PWI dan HPN) menimbulkan kesan bahwa itu hanya hari peringatan untuk satu organisasi wartawan dan bukan hari lahir yang patut diperingati oleh komunitas pers Indonesia.
(Arief Setyadi )