Alumni 212: Sukmawati Harus Jadi Tersangka Sebelum Ramadan!

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Senin 23 April 2018 07:01 WIB
Novel Bamukmin (foto: Illustrasi Okezone)
Share :

JAKARTA - Persaudaraan Alumni 212 menargetkan agar kepolisian segera menetapkan tersangka terhadap Sukmawati Soekarnoputri atas kasus penistaan agama lewat puisinya "Ibu Indonesia".

Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin mengatakan, mengingat berkas perkaranya dari Polda Metro Jaya sudah dilimpahkan Mabes Polri, Alumni Persaudaraan 212 menginginkan salah satu putri Presiden Soekarno itu ditetapkan tersangka sebelum bulan suci Ramadan 2018 yang jatuh pada 14 Mei mendatang.

"Kami dari perwakilan alumni 212 meminta dengan segera Mabes Polri menetapkan bu Sukmawati ini sebagai tersangka, sebelum bulan Ramadhan," katanya kepada Okezone, Senin (23/4/2018).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya