Alumni 212: Sukmawati Harus Jadi Tersangka Sebelum Ramadan!

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Senin 23 April 2018 07:01 WIB
Novel Bamukmin (foto: Illustrasi Okezone)
Share :

 

Walaupun Sukmawati telah menyampaikan permohonan maaf, lanjut dia, pihaknya tetap akan meminta keterangan-keterangan dari semua pihak, termasuk ulama.

"Jadi kasus ini masih berlanjut, karena belum masuk ke proses pro-justicia. Saat ini tahapan penyelidikan dilakukan, keterangan akan diminta," ungkapnya.

 (Baca juga: Novel Bamukmin: Kita Tidak Akan Menarik Laporan Sukmawati!)

Di lain sisi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin meminta laporan terhadap Sukmawati dicabut. Dirinya pun meminta agar persoalan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Pasalnya Sukmawati sudah menjelaskan bahwa makna dari isi puisi tersebut tidak sama sekali berniat menghina atau mencemooh syariat Islam.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya