Bareskrim Polri Ungkap Penyelundupan Manusia dengan Modus Pengungsi Rohingya

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 23 April 2018 18:28 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak menunjukkan barang bukti kasus tindak pidana perdagangan orang di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (23/4/2018). (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri berhasil mengungkap penyelundupan manusia. Dalam kasus itu, Polri menangkap tiga orang tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Heryy Rudolf Nahak mengatakan, pihaknya mengungkap penyelundupan manusia itu berkat informasi dari masyarakat di daerah Merauke.

"Masyarakat melaporkan kepada kita, ada enam orang warga negara Bangladesh yang akan diselundupkan ke Australia melalui Merauke Papua," kata Herry kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta, Senin (23/4/2018).

Menindaklanjuti laporan itu, lanjut dia, Polri kemudian menangkap tiga pelaku, yaitu Mohamad Nur Hossain, Mohamad Yamin, dan Heri Sastra. Ketiga pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya