JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengakui adanya lelang pengadaan tas bantuan sembako Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan anggaran yang mencapai Rp3 Miliar. Ia mengatakan, bahwa anggaran tersebut diambil dari pos bantuan sosial Presiden.
"Jadi ada pos anggaran namanya bantuan sosial, itu sudah sejak zaman dulu kala sudah ada. Cuma penggunaannya saja sudah beda-beda. Itu bukan pos yang baru, ini pos yang sejak lama, sejak Presiden terdahulu. Cuma bagaimana bentuknya, itu penggunaannya berbeda-beda," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/3/2018).
Pratikno mengungkapkan, informasi soal pengadaan tas sembako yang belakangan jadi viral di media sosial (medsos) tersebut berasal dari situs LPSE Kemenkeu.
Adapun di laman lpse.kemenkeu.go.id, tercantum informasi soal lelang 'Pengadaan Tas Sembako Bantuan Presiden' dengan kode lelang 23246011. Pengadaan ini ada di bawah Kementerian Sekretariat Negara, satuan kerja Istana Kepresidenan Jakarta.
Nilai pagu paket tersebut mencapai Rp3 miliar, yang dananya berasal dari APBN tahun anggaran 2018.
Lebih jauh, Pratikno memastikan proses pengadaan tas sembako ini telah sesuai dengan prosedur yang ada dan bisa dipertanggungjawabkan. "Bapak Presiden menggunakannya, ini kan terbuka, semua orang tahu siapa yang menerima. Dan kami akuntabel untuk administrasi," tambahnya.