Investasi Bodong, Wanita di Bogor Tipu Distributor Telur hingga Rp7,9 Miliar

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 25 April 2018 22:07 WIB
Supplier Telur Ayam Negeri Bodong di Bogor Ditangkap Polisi (foto: Putra RA/Okezone)
Share :


Dari laporan tersebut, polisi pun menangkap pelaku di daerah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Saat ini, pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus penipuan bernilai miliaran rupiah ini.

"Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP jo Pasal 372 KUHP Tentang Penipuan dan Penggelepan ancamannya maksimal 4 tahun penjara. Sementara, pelaku beraksi sendiri. Tapi kita terus selidiki kasus ini," pungkasnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya