"Insya Allah kita akan membuat tetap ikut dalam proses hukum pilkada," jelasnya.
Dalam memperjuangkan hak dirinya sebagai peserta Pilkada, lanjut Danny, ia tak akan gentar sama sekali, meski sekalipun taruhannya adalah nyawa. Ia menyadari kalau dalam sebuah perjuangan itu pasti ada sebuah risiko yang harus diterima.
"Saya rela mati demi menegakkan kebenaran. Itu yang diajarkan orangtua kepada saya," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pakar Hukum Tata Negara Refli Harun menjelaskan, ada tiga upaya hukum yang bisa dilakukan oleh Danny Pomanto. Yang pertama adalah melakukan peninjauan kembali (PK) atas keputusan MA menolak kasasi KPUD Kota Makassar. Kata dia, hal itu pernah dilakukan MA ketika membatalkan keputusan Pilkada di dua daerah, yaitu Kota Depok pada tahun 2005 dan Sulawesi Selatan pada tahun 2007.