DPR: Buruh Jangan Mau Dijadikan Alat Politik Praktis

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 01 Mei 2018 07:45 WIB
Ilustrasi peringatan Hari Buruh (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ratusan ribu buruh pada hari ini, 1 Mei 2018 akan turun ke jalan. Selain untuk memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), mereka juga akan menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah. Namun, buruh dalam pelaksanaannya buruh diharapkan tak dijadikan sebagai alat politik praktis.

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mengimbau agar buruh dapat menjaga persatuan dan kesatuan, serta memperkokoh solidaritas. Politikus Nasdem itu juga berharap rakyat pekerja dapat menjaga medan lapangan, skill serta kemampuannya.

"Tapi jangan mau dijadikan alat politik praktis, apa lagi dipolitisasi," jelas Irma kepada Okezone.

Sedangkan terkait tuntutan buruh yang meminta agar PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan dicabut, Irma menyarankan agar beleid tersebut sebaiknya direvisi saja.

"Terkait PP 78/2015 saya sepakat bahwa penentuan upah harus melibatkan serikat pekerja, demikian pula dengan survei pasar, agar penetapan kenaikan upah minimum tidak dilakukan semena-mena oleh pengusaha. Tetapi tidak harus dicabut, direvisi saja agar tidak terjadi kekosongan regulasi," jelas dia.

Terkait tuntutan buruh yang meminta agar Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA dicabut, Irma justru menilai beleid tersebut tidak semestinya dikhawatirkan. Pasalnya, ada kesalahan kebanyakan orang dalam memahami kalimat 'mempermudah TKA' dalam Perpres tersebut.

"Padahal, pada Perpres tersebut yang dipermudah adalah cuma dua, yaitu TKA yang level pemegang saham dan direksi. Kedua, TKA yang skill nya belum banyak dimiliki SDM dalam negeri yang keahliannya dibutuhkan pemerintah. Terhadap 2 poin tersebut di Pasal 4-nya juga ada penegasan bahwa 'pemberi kerja wajib' mendahulukan TK lokal," terang Irma.

"Yang harus dikawal itu justru peraturan menterinya, terkait TK lokal sebagai pendamping TKA yang skill tersebut, terutama soal izin tinggal dan visa terbatasnya. "Jadi sebetulnya enggak ada yang perlu dikhawatirkan dari Perpres tersebut," pungkas dia.

 

Sementara Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengklaim akan ada 150 ribu buruh se-Jabodetabek plus Serang, Karawang, dan Purwakarta berunjuk rasa di Istana Negara, Jakarta, pada perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2018.

Sedangkan di 25 provinsi dan 200 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, perayaan May Day ini diikuti hampir satu juta buruh.

"Untuk aksi di Istana Negara, Jakarta, akan ada 150 ribu buruh se-Jabodetabek plus Serang, Karawang, dan Purwakarta dengan titik kumpul aksi di Patung Kuda Indosat, jam 10.00 pagi. Setelah itu massa aksi akan long march ke Istana Presiden," kata Presiden KSPI Said Iqbal melalui keterangan persnya.

Iqbal melanjutkan, aksi di Istana Presiden akan dilakukan sampai dengan jam 13.00 WIB. Setelahnya, massa aksi akan bergerak ke Istora Senayan untuk merayakan May Day sekaligus deklarasi calon presiden RI 2019 - 2024 yang akan di pilih dan di dukung buruh Indonesia.

"Aksi May Day juga serempak dilakukan di seluruh Indonesia, seperti Surabaya 50 ribu buruh se-Jawa Timur di depan kantor gubernur, 15 ribu buruh se-Jawa Tengah di depan kantor gubernur, 15 ribu buruh se-Kepulauan Riau di depan kantor wali kota Batam ,2 ribu buruh Aceh, 10 ribu buruh Sumatera Utara, ribuan buruh Jawa Barat, dan lain-lainnya akan melakukan aksi di depan kantor gubernur masing masing," jelas dia.

Adapun tuntutan yang akan disuarakan buruh dalam aksi May Day kali ini yakni Tritura Plus, yaitu tiga tuntutan buruh dan rakyat.

"Pertama, turunkan harga beras, listrik, BBM, bangun ketahanan pangan dan ketahanan energi. Kedua, tolak upah murah, cabut PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan, jadikan KHL 84 item. Ketiga, tolak TKA buruh kasar dari China, cabut Pepres Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA. Plusnya adalah hapus outsourcing dan pilih Presiden RI 2019 yang pro buruh," tegas Iqbal.

Dia mengungkapkan, KSPI dan serikat buruh lainnya pada Minggu 29 April 2018 telah diundang oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz dan jajarannya untuk berdialog tentang pelaksanaan May Day.

Kapolda, kata Iqbal, merespons baik rencana aksi buruh saat May Day dan meminta buruh melakukan aksi dengan tertib dan damai serta tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.

"KSPI setuju dan bersepakat tentang himbauan Kapolda Metro Jaya tersebut. KSPI menjamin di seluruh Indonesia, anggotanya akan melakukan aksi May Day dengan aksi damai dan tertib. Pada kesempatan tersebut KSPI menyatakan bahwa May Day is not fun day. May Day is not holiday. May Day is struggling of labour issue," jelas Iqbal.

Karena itu, KSPI berharap tidak ada penyekatan terhadap bus dan peserta long march peserta aksi May Day.

 <div class="vicon"><iframe width="480" height="340" src="https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8zMC8xLzExMTcyMy8wLw==" sandbox="allow-scripts allow-same-origin" layout="responsive"></iframe></div>

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya