JAKARTA - Eks Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purnawirawan) Agus Supriatna mangkir dari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 di lingkungan TNI AU.
Berdasarkan jadwal pemeriksaan, Agus akan diperiksa penyidik lembaga antirasuah sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh.
(Baca Juga: Eks KSAU Tak Beri Keterangan soal Heli AW-101 karena di Bawah Sumpah Pajurit)
"Saksi tidak hadir Agus Supriatna dalam perkara pengadaan Heli AW-101," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikantornya, Jakarta, Jumat (11/5/2018).