Menristekdikti Bakal Sanksi Tegas Dosen Berpaham Radikal

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 16 Mei 2018 23:01 WIB
Menristekdikti, M. Nasir (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) M. Nasir memastikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada dosen yang terindikasi berpaham radikal. Terlebih paham itu sampai disebarkan di lingkungan kampus.

Menurut dia, dosen berpaham radikal dapat diberikan sanksi berupa pemecetan atau pemberhentian bagi dosen yang telah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Oh kalau sanksi ya sesuai kalau pegawai negeri ada UU ASN tentang prinsip pegawai, itu nanti ada sanksinya," kata Nasir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/5/2018).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya