DPT Mimika Akhirnya Ditetapkan Pasca-Penundaan Berulang Kali

Saldi Hermanto, Jurnalis
Kamis 24 Mei 2018 04:00 WIB
Ilustrasi KPU (Foto: Ist)
Share :

TIMIKA – Setelah beberapa kali tertunda, KPU Kabupaten Mimika, Papua akhirnya menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan bupati dan wakil bupati juga pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua dalam pilkada serentak di Mimika sebanyak 233.125 jiwa.

Sebelumnya, penundaan pleno penetapan DPT dilakukan oleh KPU Provisi Papua saat Komisioner KPU Mimika dinonaktifkan sementara oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 27 April 2018. Penundaan dikarenakan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dari Panitia Pemilihan Distrik (PPD) belum lengkap, sehingga pleno ditunda beberapa pekan ke depan.

Pada 12 Mei 2018, setelah Komisioner KPU Mimika diaktifkan kembali lantaran KPU Papua telah menjalankan perintah DKPP mengoreksi kembali keputusan KPU Mimika yang meloloskan salah satu pasangan calon, pleno penetapan DPT kembali dilakukan.

Namun, pleno yang dilakukan kembali ditunda, lantaran sekelompok massa bertindak anarkis sebelum pleno dimulai. Pada 16 Mei 2018, pleno penetapan DPT kembali digelar dan dilaksanakan di Mapolres Mimika. Saat itu, pleno lagi-lagi mengalami penundaan lantaran beberapa PPD belum memasukkan DPSHP.

 

Kali ini, Rabu (23/5/2018), pleno penetapan DPT berhasil digelar di Graha Eme Neme Yauware dengan pengawalan ketat aparat keamanan, dan DPT ditetapkan oleh KPU Mimika sebanyak 233.125 jiwa berdasarkan hasil DPSHP dari masing-masing PPD di 18 distrik yang ada di Mimika.

Pleno penetapan DPT selain dihadiri Ketua KPU Mimika, Theodora Ocepina Magal bersama Komisioner Divisi Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia, Yoel Louis Rumaikewi, Komisioner Divisi Teknis, Derek Mote, Komisioner Divisi Hukum, Alfrets Petupetu, juga dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Fegie Y. Wattimena dan Komisioner Divisi Logistik dan Keuangan KPU Provinsi Papua, Izak Hikoyabi.

Pleno juga disaksikan oleh tim pemenangan baik dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Mimika maupun gubernur dan wakil gubernur Papua dan turut dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mimika, John Wicklif Tegai bersama sejumlah perwakilan Forkopimda.

 

Dari jumlah DPT 233.125 jiwa tersebut, pemilih laki-laki sebanyak 129.882 jiwa dan pemilih perempuan sebanyak 103.243 jiwa. Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 650 yang tersebar di 152 kampung dan kelurahan pada 18 distrik yang ada.

Setelah pleno penetapan DPT tingkat kabupaten dilaksanakan, selanjutnya hasilnya itu disampaikan lagi ke KPU Provinsi Papua untuk dilakukan pleno sekaligus untuk penetapan DPT Provinsi Papua.

“Hasilnya akan kita sampaikan ke KPU Provinsi Papua untuk di plenokan di tingkat provinsi. Selanjutnya akan di bawa ke pusat untuk dilakukan pencetakan surat suara,” kata Ketua KPU Mimika, Theodora Ocepina Magal usai pleno penetepan DPT.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya