Setelah pleno penetapan DPT tingkat kabupaten dilaksanakan, selanjutnya hasilnya itu disampaikan lagi ke KPU Provinsi Papua untuk dilakukan pleno sekaligus untuk penetapan DPT Provinsi Papua.
“Hasilnya akan kita sampaikan ke KPU Provinsi Papua untuk di plenokan di tingkat provinsi. Selanjutnya akan di bawa ke pusat untuk dilakukan pencetakan surat suara,” kata Ketua KPU Mimika, Theodora Ocepina Magal usai pleno penetepan DPT.
(Arief Setyadi )