Sementara itu, Tinasum yang merupakan tertuduh membantah atas adanya tuduhan tersebut. Menurut Tinasum hal itu hanyalah fitnah yang kejam. Sehingga untuk membuktikan tuduhan itu salah, dia nekat melakukan sumpah pocong.
"Saya membeli semua alat kematian untuk ritual sumpah pocong. Ini dilakukan untuk membuktikan bahwa tuduhan dari warga pada saya salah," ucap Tinasum.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat Desa Posangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jatim mendadak heboh. Ini terjadi lantaran ada aktivitas sumpah pocong di musala desa setempat pada Rabu 23 Mei 2018.
Sumpah pocong sendiri dilakukan Tinasum (53) dan Sulima (43). Adapun yang memimpin prosesi sumpah yakni KH Jamuliddin Hariri dan Rois Syuriah PCNU Kabupaten Probolinggo. Tinasum sendiri adalah orang yang dituduh punya ilmu santet oleh Sulima.
(Fiddy Anggriawan )