BANYUWANGI - Dua anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi yakni Basuki Rahmad dari Fraksi Hanura dan Nauval Badri dari Fraksi Gerindra saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif setelah pengakuan bercandanya membawa bom di Bandara Blimbingsari, Banyuwangi.
Menurut Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman sebelum diamankan petugas, keduanya sempat ditanya tiga kali untuk memastikan keterangan soal bom. "Petugas pemeriksa sempat bertanya sampai tiga kali dan saudara Basuki tetap mengatakan isinya adalah bom," ujar Kapolres Banyuwangi saat dihubungi Okezone, Kamis (24/5/2018).
Ia menambahkan, setelah berkordinasi dengan petugas keamanan maskapai Garuda, Basuki diminta berada di ruang tunggu namun ia tetap masuk ke dalam pesawat.
(Baca Juga: Bercanda Bawa Bom di Bandara, Dua Anggota DPRD Diamankan Polisi)
Di sisi lain, Eksekutif General Manager Bandara Blimbingsari Banyuwangi, Anton Marthalius membenarkan adanya pengamanan dua anggota DPRD Banyuwangi tersebut. Namun ia mengatakan tak ada gangguan penerbangan menuju Jakarta yang berarti sebagaimana tujuan kedua anggota dewan ini.
"Pesawat Garuda GA 265 rute Banyuwangi Jakarta tetap berangkat. Terkait kejadian tersebut ini sudah diatur dalam UU No 1 tahun 2009 tentang Penerbangan pasal 437. Terkait bercanda atau tidak sudah kami serahkan kasus tersebut kepada yang berwenang yaitu pihak kepolisian untuk diperiksa," ungkapnya.
Sebelumnya dua anggota DPRD diamankan lantaran bercanda dengan mengaku membawa bom saat hendak melalukan penerbangan dari Banyuwangi menuju Jakarta dengan maskapai Garuda GA 265.
Akibat ulah keduanya, mereka terpaksa diturunkan dari pesawat dan mendapat pemeriksaan dari Polres Banyuwangi. Kedua diancam Pasal 437 ayat (1) UU Penerbangan dengab ancaman maksimal 1 tahun penjara.
(Fiddy Anggriawan )