JAKARTA - Keputusan bebas Ustad Alfian Tanjung dinilai Ahmad Dani sebagai bukti adanya kriminalisasi yang dituduhkan kepada Mantan dosen Universitas Muhammadiyah Prof DR Hamka tersebut.
"Keputusan vonis bebas untuk Ustadz Alfian Tanjung semakin meyakinkan saya jika kriminalisasi itu memang ada," ungkap Ahmad Dani kepada Okezone Rabu (30/5/2018).
Kata Dani, vonis bebas sendiri juga membuktikan perangkat hukum seperti pengadilan dan Mahkamah Agung masih sangat independen dan masih memiliki nurani untuk melihat kebenaran yang sesungguhnya.