Usai mendapatkan surat tilang dari polisi, tanpa berkata-kata wanita tersebut langsung pergi meninggalkan lokasi menggunakan mobil putih.
Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Bramastyo Priadji membenarkan bahwa video tersebut terjadi di Kota Bogor. Namun, dirinya enggan berkomentar lebih jauh terkait kejadian di video viral tersebut dan mengaku tidak mempermasalahkannya.
"Karena sudah terjadi biarkan saja karena orang punya pilihan sikap masing-masing. Jadi kita gak memperpanjang juga biarin aja. Yang penting secara SOP sudah kita laksanakan pemeriksaan, penindakan, tanggungjawab kita," singkatnya, Sabtu (2/6/2018).
Video yang diunggah oleh akun Facebook Eris Riswandi tersebut akhirnya viral di media sosial dan mendapat reaksi beragam. Tidak sedikit pula warganet yang mengecam tindakan wanita tersebut.
(Awaludin)