Menpan RB: ASN Tak Netral di Pilkada Serentak Bisa Dipecat!

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 26 Juni 2018 22:09 WIB
Asman Abnur
Share :

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti tidak netral pada Pilkada Serentak.

Menurut Asman, sanksi bagi ASN yang terbukti melanggar itu dapat berupa penghapusan tunjangan hingga pemecatan dari institusinya.

"(ASN yang tak netral) bisa sampai pemecatan. Nah yang sedang itu bisa tunjangan tdak diberikan, atau penurunan pangkat satu tingkat atau dua tingkat," kata Asman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Asman mengungkapkan, pihaknya juga sudah membentuk tim yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk menindak ASN yang tidak netral.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya