Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPUD Tetapkan Pilkada Kota Serang Diikuti 3 Paslon

Rasyid Ridho , Jurnalis-Selasa, 13 Februari 2018 |01:21 WIB
KPUD Tetapkan Pilkada Kota Serang Diikuti 3 Paslon
Salah satu paslon Pilwakot Serang saat terima penetapan dari KPUD (Foto: Rasyid Ridho/Okezone)
A
A
A

SERANG - Komisi Pemilhan Umum Kota Serang menetapkan tiga calon wali kota dan wakil walikota yang akan bertarung pada Pilkada 27 Juni 2018 mendatang. Ketiganya yakni pasangan Vera Nurlaela Jaman-Nurhasan, Syafrudin-Ahmad Subadri, Samsul Hidayat-Rochman.

Ketiga calon dan puluhannpendung hadir pada rapat pleno penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Serang dalam Pilkada Kota Serang tahun 2018 di salah satu hotel di Kota Serang, Banten. Senin 12 Februari 2018.

"Perlu saya sampaikan  bahwa tahapam penetapan calon merupakan tahapan akhir, kami sebagai penyelenggara sudah melakukan tugas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin dalam sambutannya.

 (Baca: Ini Jumlah Kekayaan Empat Bakal Calon yang Maju di Pilwalkot Serang)

Dia meminta kepada para calon yang sudah ditetapkan untuk menyerahkan surat pengunduran diri baik sebagai aparatur sipil negara (ASN), anggota DPRD. KPU menunggu hingga 30 hari sebelum pencoblosan tanggal 27 Juni 2018 mendatang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement