Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menpan RB: ASN Tak Netral di Pilkada Serentak Bisa Dipecat!

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 26 Juni 2018 |22:09 WIB
Menpan RB: ASN Tak Netral di Pilkada Serentak Bisa Dipecat!
Asman Abnur
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti tidak netral pada Pilkada Serentak.

Menurut Asman, sanksi bagi ASN yang terbukti melanggar itu dapat berupa penghapusan tunjangan hingga pemecatan dari institusinya.

"(ASN yang tak netral) bisa sampai pemecatan. Nah yang sedang itu bisa tunjangan tdak diberikan, atau penurunan pangkat satu tingkat atau dua tingkat," kata Asman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Ilustrasi.

Asman mengungkapkan, pihaknya juga sudah membentuk tim yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk menindak ASN yang tidak netral.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement