Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menpan RB: ASN Tak Netral di Pilkada Serentak Bisa Dipecat!

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 26 Juni 2018 |22:09 WIB
Menpan RB: ASN Tak Netral di Pilkada Serentak Bisa Dipecat!
Asman Abnur
A
A
A

"Nah tapi proses pemberian sanksi tetap melalui temuan Bawaslu dulu," ucap Asman.

Proses pemberian sanksi, kata Asman, harus menunggu laporan dari Bawaslu dan Panwaslu setempat. Apabila terbukti, ASN tersebut akan segera disidang oleh tim yang telah dibentuk tersebut.

"Jadi nanti ASN yang tidak netral tdi diminta dulu oleh panwaslu, kemudian data-data di lapangan, akan diajukan kemanpan RB, dan kita lakukan sidang," kata Asman.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement