Ketua KPPS di Papua Coblos Seluruh Surat Suara Gubernur-Bupati dan Bawa Lari Honor Petugas

Antara, Jurnalis
Rabu 27 Juni 2018 16:44 WIB
Ilustrasi foto/Okezone
Share :

WAMENA - Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 05 di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, ditahan kepolisian karena sudah mencoblos seluruh surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta surat suara bupati dan wakil bupati Jayawijaya, tanpa melibatkan warga.

Akibat pencoblosan sepihak yang tidak melibatkan pemilih lain, aktivitas penyaluran hak politik di TPS 05 tidak dilakukan pada Rabu (27/6/2018), sebab tidak ada bangunan TPS ataupun logistik, termasuk surat suara.

"Satu hambatan di TPS 05 di Wamena kota, kejadiannya itu surat suara sudah dicoblos oleh ketua KPPS. Sudah dicoblos untuk bupati, tetapi untuk gubernur (setelah coblos) dia bagi dua, calon urut satu dan urut dua dibagi rata," kata Katua KPU Jayawijaya Adi Wetipo di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya mengutip Antara, Rabu (27/6/2018).

 

Adi mengatakan ketua KPPS bersangkutan sudah ditahan di Mapolres Jayawijaya dan polisi juga mengamankan seluruh surat suara yang sudah dicoblos oleh ketua KPPS tersebut.

KPU Jayawijaya berencana melakukan pencoblosan ulang dengan melibatkan seluruh warga di TPS 05, yang sempat kehilangan TPS dan logistik pemilu ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya