"Sementara surat suara yang sudah dicoblos oleh ketua KPPS itu nanti kita musnahkan. Sudah ada rekomendasi lisan dari panwaslu, kita tunggu rekomendasi tertulis untuk bisa kita lakukan pencoblosan ulang di TPS-05," katanya.
Ketua PPS Kelurahan Wamena Kota, Fralin Mery Simbiak saat ditemui di lokasi TPS 05, mengatakan ketua KPPS yang ditahan polisi, juga membawa lari honor petugas KPPS dan logistik.
"Akibatnya untuk TPS 05 hari ini tidak lakukan pencoblosan, tetapi akan dilaksanakan Kamis (28/6/2018). Mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIT," katanya.
Fralin Mery Simbiak mengaku belum mengetahui jumlah pasti pemilih di TPS 05, yang bangunan TPS, logistik pemilunya hilang Rabu pagi.
(Rachmat Fahzry)