JK Tak Masalah Uji Materi Pembatasan Maju Cawapres Ditolak MK

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 28 Juni 2018 18:01 WIB
Wapres RI, JK (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji ketentuan Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i Undang-Undang Pemilu tentang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden. Gugatan itu diajukan pihak yang ingin Jusuf Kalla bisa maju lagi jadi calon wakil presiden (cawapres).

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku tidak masalah ditolaknya uji materi beleid tersebut. Pasalnya, ia pun tak ingin mencalonkan diri kembali pada Pilpres 2019.

"Oh tidak ada soal. Sejak dulu anda tanya saya selalu bilang ingin istirahat. Bukan saya menggugat," kata Jusuf Kalla di Ayana Midplaza Hotel, Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Kalla menegaskan, ingin ada regenerasi kepemimpinan nasional. Karena itu, ia mendorong anak-anak muda untuk mencalonkan diri dalam Pilpres 2019.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya