Sementara itu, untuk kasus beberapa Komisioner KPUD Kabupaten Nduga, Papua yang dipecat, KPU RI sudah mengambil alih dalam tugas penyelenggaraan pemilu.
"Di Nduga, kemudian diambil alih. Dipecat karena masalah integritas penyelenggara. Mereka tidak mau menjalankan rekomendasi," tuturnya.
Seperti diketahui, KPU RI telah memberhentikan lima komisioner KPUD Kabupaten Nduga dan menyerahkan tugas penyelenggaraan pemilihan umum kepada KPUD Provinsi Papua. Kelimanya diberhentikan tidak berada di tempat pada saat penyelenggaraan Pilkada.
Padahal, logistik sudah ada di Kabupaten Nduga. KPU RI pun menganggap mereka lalai dalam menjalankan tugasnya.
(Arief Setyadi )