23 TPS di Provinsi NTT Lakukan Pemilihan Ulang

Antara, Jurnalis
Jum'at 29 Juni 2018 08:43 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

Mengenai jenis pelanggaran, dia mengatakan, Sumba Barat Daya misalnya ada TPS yang menggelar pemungutan suara secara aklamasi.

"Jadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di TPS 02 Desa Kalembu Weri, Kecamatan Wewewa Barat mencoblos seluruh surat suara," katanya lagi.

Sementara di TPS 2 Desa Redang Bolo, Kecamatan Wewewa Barat sebagian besar surat suara dicoblos oleh saksi kemudian diserahkan kepada anggota KPPS untuk dimasukkan ke dalam kotak suara.

"Pemilih secara aklamasi mendukung salah satu paslon, dan pencoblosan diwakili oleh salah satu pemilih. Pemilih lain tidak diberikan kesempatan untuk mencoblos," kata Jemris Fointuna menambahkan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya