JAKARTA - Gerakan Pemuda (GP) Ansor melaporkan sebuah akun media sosial @_haye_ di Twitter dengan tuduhan melakukan tindak pidana ujaran kebencian atau hate speech lantaran nekat menghina Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf.
Ketua GP Ansor Jakarta Selatan Sulton Mu'monah menyampaikan, berdasarkan hasil penelusurannya akun tersebut ternyata sejak 2015 silam telah terbiasa menghina Ansor, Banser dan organisasi-organisasi NU lainnya. Sebelum memutuskan menempuh jalur hukum, ia mengaku telah tabayyun namun hasilnya nihil.
"Karena kami organisasi taat hukum, taat asas, kami lakukan proses hukum. Jadi, kami laporkan akun tersebut. Di tweet @_haye_ kiai Yahya dibilang busuk, sampah banget, gitu kan," ungkap Sulton di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/7/2018).
Sulton meminta agar rekan-rekan Ansor maupun Banser di seluruh Indonesia untuk tidak bertindak reaktif, karena ia telah mewakilinya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas oknum pegiat media sosial yang masih saja nekat menyebar ujaran kebencian tersebut.