Tersangka SS diketahui melakukan kecurangan dengan melakukan pencoblosan sebanyak dua kali. SS mengaku pencoblos dua kali di TPS 03 Desa Pulau Tinggi 27 Juni 2018 dengan alasan wewakili istrinya yang sedang sakit.
Aksi SS ini diketahui petugas lainnya. Akibat adanya kecurangan itu pihak penyelenggara pemilu terpaksa harus melakulan PSU (pemungutan suara ulang) pada 28 Juni 2018. Dalam Pilgub Riau 2018 diramaikan empat pasangan calon.
Mereka adalah pasangan Syamsuar-Edy Natar, Lukman Edy-Hardianto, Firdaus-Rusli Efendi dan petahana Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno. Hasil real count KPU, pasangan Syamsuar-Edy Natar menjadi pemenang dengan perolehan 39 persen suara.
(Fiddy Anggriawan )